
Mengenal Persetujuan Teknis Emisi
Persetujuan Teknis Emisi (Pertek Emisi) adalah persetujuan dari pemerintah atau pemerintah daerah yang berisi ketentuan mengenai standar Perlindungan dan Pengelolaan
PT. Alam Lestari Konsultan bergerak dibidang konsultan engineering dan studi yang berhubungan dengan masalah Engineering/rekayasa. Perusahaan ini didirikan untuk mendukung kebutuhan jasa/layanan bidang Engineering/rekayasa yang semakin hari semakin meningkat kebutuhannya. Didukung oleh tenaga-tenaga yang handal, dinamis dan berpengalaman diharapkan mampu menjawab tuntutan perkembangan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Integrity and character.
Penyedia jasa penyusunan Dokumen AMDAL yang telah teregristrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 00150/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK.
Persetujuan Teknis Emisi (Pertek Emisi) adalah persetujuan dari pemerintah atau pemerintah daerah yang berisi ketentuan mengenai standar Perlindungan dan Pengelolaan
Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (Pertek BMAL) adalah persetujuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha untuk membuang
Penyedia jasa penyusunan Dokumen AMDAL yang berpengalaman dan telah teregristrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Hubungi kami untuk mendapatkan info lebih lanjut
PT. Alam Lestari Konsultan
Jl. Medokan Asri Utara XIV R30, Medokan Ayu, Kec. Rungkut, Surabaya, Jawa Timur 60295
PT. Alam Lestari Konsultan (Studio)
Perumahan Pandugo I Blok PB 34, Penjaringan Sari, Kec. Rungkut, Surabaya, Jawa Timur 60297